MENGERIKAN, HUKUMAN BAGI ORANG YANG TIDAK MAU BERPUASA TANPA OZOR BERDASARKAN HADITS RASULULLAH

HIJRAH.COM-Selama bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa selama sebulan penuh selagi tidak berhalangan. Allah dahulu telah menganjurkan puasa sebagai suatu kewajiban dalam surat al-Baqarah ayat 183. Dalam ayat tersebut Allah telah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
MENGERIKAN, HUKUMAN BAGI ORANG YANG TIDAK MAU BERPUASA TANPA OZOR
Setelah diturunkannya ayat tersebut, Rasulullah SAW dan para sahabat pun melaksanakan puasa Ramadhan. Sejak saat itu, perintah puasa Ramadhan selama sebulan penuh dalam setahun diwajibkan bagi setiap muslim terutama yang sudah baligh atau dewasa. Namun puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi anak-anak, orang sakit, hingga orang tua yang sudah lemah. Menurut beberapa pendapat, ada beberapa hal yang menjadikan puasa diwajibkan pada bulan Ramadhan. 

Pertama, pada bulan tersebut Allah menurunkan wahyu pertama Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW pada malam 17 Ramadhan di Gua Hira. Pada malam itu pula Rasulullah SAW dikukuhkan sebagai Nabi dan Rasulullah.

Kedua, puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh sebab itulah umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Puasa yang dimaksudkan yaitu dalam bentuk menahan diri untuk tidak makan dan minum, tidak berhubungan suami istri, tidak merokok, dan tidak melakukan perbuatan dosa lainnya dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun sayangnya, masih ada beberapa umat Islam yang enggan dan belum tergerak hatinya untuk berpuasa. Lantas apa saja akibatnya jika seseorang enggan berpuasa di bulan Ramadhan?

SIKSAAN BAGI ORANG YANG TIDAK PUASA

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
“Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah SAW menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Hal tersebut merupakan hukuman bagi orang-orang yang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa ada halangan apapun. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang enggan berpuasa sama sekali sejak awal ramadhan?
Adz-Dzahabi pernah berkata, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau uzur lainnya), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik.

Selain itu, dari Abdulah bin Mas’ud RA bahwa dia berkata, “Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhan dengan tanpa keringanan, dia bertemu Allah dengannya, walaupun dia berpuasa setahun semuanya, (namun) jika Allah menghendaki, Dia akan mengampuninya, dan jika Allah menghendaki, Dia akan menyiksanya.” (HR. at-Thabrani)

Dengan demikian, umat Islam hendaknya berhati-hati agar tidak meninggalkan puasa ramadhan apabila tidak ada halangan apapun. Pasalnya, puasa Ramadhan sangat diwajibkan bagi umat Islam sebagai bagian dari rukun Islam. Jika tidak dilaksanakan, maka bersiap-siaplah untuk mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama