HIJRAH.COM-Selama bulan Ramadhan, umat
Islam dianjurkan untuk berpuasa selama sebulan penuh selagi tidak berhalangan.
Allah dahulu telah menganjurkan puasa sebagai suatu kewajiban dalam surat
al-Baqarah ayat 183. Dalam ayat tersebut Allah telah berfirman, “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
Setelah diturunkannya ayat
tersebut, Rasulullah SAW dan para sahabat pun melaksanakan puasa Ramadhan.
Sejak saat itu, perintah puasa Ramadhan selama sebulan penuh dalam setahun
diwajibkan bagi setiap muslim terutama yang sudah baligh atau dewasa. Namun
puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi anak-anak, orang sakit, hingga orang tua
yang sudah lemah. Menurut beberapa pendapat,
ada beberapa hal yang menjadikan puasa diwajibkan pada bulan Ramadhan.
Pertama,
pada bulan tersebut Allah menurunkan wahyu pertama Al-Qur’an kepada Rasulullah
SAW pada malam 17 Ramadhan di Gua Hira. Pada malam itu pula Rasulullah SAW
dikukuhkan sebagai Nabi dan Rasulullah.
Kedua, puasa Ramadhan
merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Islam
dibangun di atas lima tiang: Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah;
menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari
dan Muslim)
Oleh sebab itulah umat Islam
diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Puasa yang
dimaksudkan yaitu dalam bentuk menahan diri untuk tidak makan dan minum, tidak
berhubungan suami istri, tidak merokok, dan tidak melakukan perbuatan dosa
lainnya dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun sayangnya, masih ada
beberapa umat Islam yang enggan dan belum tergerak hatinya untuk berpuasa.
Lantas apa saja akibatnya jika seseorang enggan berpuasa di bulan Ramadhan?
SIKSAAN BAGI ORANG YANG TIDAK PUASA
Rasulullah SAW pernah
bersabda, “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu
keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya
berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian
keduanya berkata, “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga
ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras.
Lalu aku bertanya,”Suara apa itu?”
Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
“Kemudian dibawalah aku
berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat
besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah
darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah SAW
menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum
tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah)
Hal tersebut merupakan
hukuman bagi orang-orang yang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa ada
halangan apapun. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang enggan berpuasa sama
sekali sejak awal ramadhan?
Adz-Dzahabi pernah berkata,
“Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau uzur
lainnya), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek
dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya
dan disangka sebagai orang-orang munafik.”
Selain itu, dari Abdulah bin
Mas’ud RA bahwa dia berkata, “Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan
Ramadhan dengan tanpa keringanan, dia bertemu Allah dengannya, walaupun dia
berpuasa setahun semuanya, (namun) jika Allah menghendaki, Dia akan
mengampuninya, dan jika Allah menghendaki, Dia akan menyiksanya.” (HR.
at-Thabrani)
Dengan demikian, umat Islam
hendaknya berhati-hati agar tidak meninggalkan puasa ramadhan apabila tidak ada
halangan apapun. Pasalnya, puasa Ramadhan sangat diwajibkan bagi umat Islam
sebagai bagian dari rukun Islam. Jika tidak dilaksanakan, maka bersiap-siaplah
untuk mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT.
Tags:
KHAZANAH