HOAX MENURUT AL-QURAN DAN HADIS

HUKUM MENYEBARKAN HOAX DI SOSMED MENURUT ISLAM

Pada masa ini, ketika arus informasi demikian mudahnya, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan (men-share) semua berita dan informasi yang kita terima, tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya. Kita dengan sangat mudah men-share berita, entah dengan menggunakan media sosial semacam facebook, atau aplikasi whatsapp, atau media yang lainnya.

Akibatnya, muncullah berbagai macam kerusakan, seperti kekacauan, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di tengah-tengah masyarakat akibat penyebaran berita semacam ini atau yang disebut dengan hoax.

Dalam Islam, hoax bukanlah hal baru. Hoax yang berarti berita bohong sudah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW. Kata berita dalam bahasa Arab disebut dengan istilah khabar. Sedangkan khabar yang berasal dari Nabi Muhammad SAW disebut Hadits.

Dari pengertian tersebut, kita dapat pahami bahwa hadits dari Nabi Muhammad SAW adalah salah satunya berisi berita atau informasi. Inilah yang kemudian dijadikan alat oleh orang-orang yang pada masa itu hendak menghancurkan Islam. Caranya adalah dengan membuat berita bohong tetapi mengatasnamakan Nabi Muhammad SAW. Akhirnya banyak umat Islam yang tertipu dengan berita tersebut yang dikenal sebagai hadits palsu atau maudu’.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis mutawatir yang berbunyi: ”Man kadzaba ‘alayya muta’ammidan falyatabawwaa maq’adahu min naari”
Artinya ” Barangsiapa berbohong atas namaku dengan sengaja, maka dia menempati tempat duduknya dari neraka”.

Memproduksi, menyebar dan atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain atau khalayak hukumnya haram, kecuali karena ozor atau untuk kemaslahatan.

Jadi, apabila kita menerima berita atau konten di media sosial hendaklah kita teliti dahulu sebelum kita percaya atau bahkan malah langsung kita share kemana-mana. Bila kita tidak teliti terhadap hoax, maka kita bisa jadi salah satu penyebar hoax nantinya. Cerdaslah dalam bermedia sosial.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah merilis fatwa tentang haramnya menyebar berita hoax. Hukum haram ini terdapat pada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Dalam fatwa itu disebutkan setiap umat Islam haram juga menyebarkan hoax dengan tujuan baik seperti menginformasikan orang meninggal padahal masih hidup. MUI juga mengharamkan melakukan bullying dan menyebar konten pornografi di medsos.

Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu berita terlebih dahulu karena belum tentu semua berita itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 6)

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk memeriksa suatu berita dengan teliti, yaitu mencari bukti-bukti kebenaran berita tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber berita, atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7)

Janganlah kita tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّأَنِّي مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 3/1054)

Bagi kita yang suka asal dan tergesa-gesa dalam menyebarkan berita, maka hukuman di akhirat kelak telah menanti kita. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau,

رأيت الليلة رجلين أتياني، فأخذا بيدي، فأخرجاني إلى أرض فضاء، أو أرض مستوية، فمرا بي على رجل، ورجل قائم على رأسه بيده كلوب من حديد، فيدخله في شدقه، فيشقه، حتى يبلغ قفاه، ثم يخرجه فيدخله في شدقه الآخر، ويلتئم هذا الشدق، فهو يفعل ذلك به

“Tadi malam aku bermimpi melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang tanganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu dari besi. Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik kembali, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.”

Di akhir hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat penjelasan dari malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat,

أما الرجل الأول الذي رأيت فإنه رجل كذاب، يكذب الكذبة فتحمل عنه في الآفاق، فهو يصنع به ما رأيت إلى يوم القيامة، ثم يصنع الله به ما شاء

“Orang pertama yang kamu lihat, dia adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat, kemudian Allah memperlakukan orang tersebut sesuai yang Dia kehendaki.” (HR. Ahmad no. 20165) [2]

Apabila kita sudah berusaha meneliti, namun kita belum bisa memastikan kebenarannya, maka diam tentu lebih selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَمَتَ نَجَا


“Barangsiapa yang diam, dia selamat.” (HR. Tirmidzi no. 2501)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama